Lenterajogja.com, Yogya - Aksi nekat kawanan pelajar SMP aniaya pelajar SMU di Jalan Argolubang Yogyakarta berakhir di kantor Polsek Gondokusuman, Selasa (26/7/2016) sore kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun tim lenterajogja.com, dari pemeriksaan 9 pelaku, pelajar SMP yang merupakan pelaku penganiayaan masing-masing AD (15), ZD (15) dan AH (14) karena menganiaya seorang korbannya yang
merupakan pelajar SMA di Jalan Argolubang Yogyakarta.
Diketahui, sepulang dari melatih baris berbaris di salah satu
SMP di kawasan Gondokusuman korban dibuntuti oleh kawanan pelaku, tiba-tiba di Jalan Argolubang Yogyakarta pelaku melakukan pengeroyokan.
Saat kejadian berpapasan dengan mobil patroli yang melintas, melihat mobil patroli para pelaku berusaha melarikan diri.
Namun akhirnya para pelaku dapat ditangkap di Jalan Melati Wetan. Setelah dilakukan
penyisiran sebelumnya dibeberapa tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong.
Akibat kejadian tersebut ketiga pelajar hanya dikenakan sanksi untuk wajib apel setiap hari Senin dan Kamis karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Rabu (27/7/2016).
(ISD)