![]() |
Polisi ketika menginterogasi geng Qizruh |
Belasan pemuda tersebut dibekuk, setelah adanya laporan informasi dari dua orang warga yaitu Rindra Mulya Putra (29) warga Mantrijeron Yogyakarta dan Rian Oktaviano (23) warga Kotagede Yogyakarta yang menjadi korban penodongan, salah satu dari pelaku penodongan Sig (31) warga Minggir Sleman di kawasan Gondokusuman Yogyakarta.
Mengetahui peristiwa tersebut Kepolisian Kota Yogyakarta tak langsung menangkapnya namun membututi hingga masuk ke dalam perkampungan. Pelaku kemudian berhenti di suatu tempat dimana di sana telah berkumpul belasan pemuda yang tengah nongkrong.
Situasi seperti itu langsung digunakan petugas kepolisian membekuk belasan pemuda tersebut. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap gerombolan pemuda yang nongkrong di tempat itu dan berhasil mengamankan 4 bilah pedang, 2 bilah belati dan 10 sepeda motor.
Geng Qizruh ketika dibekuk di TKP |
Gerombolan pemuda ini menamai dirinya dengan sebutan "Geng Qizruh". Seorang anggota geng ini bahkan merupakan buron Kepolisian dalam kasus pembacokan terhadap prajurit Kodim 0734 Yogyakarta, Sertu Sriyono yang terjadi pada tahun 2013 silam," ujar salah seorang penyidik yang menangani kasus ini.
Belasan pemuda yang mengaku Geng Qizruh yang dibekuk petugas Kepolisian Kota Yogyakarta tersebut antara lain Sig (31) dan Jul (31) keduanya warga Minggir Sleman, Dwi (21), Ary (24), Eko (31), Nur (31) keempatnya warga Gondokusuman Yogyakarta, Rud (20) warga Samigaluh Kulonprogo, Tri (22) warga Girimulyo Kulonprogo, Puj (30) warga Gamping Sleman, Dan (18) warga Mantrijeron Yogyakarta, Dod (22) warga Banguntapan Bantul, Her (26) warga Jetis Bantul, Sul (26) dan Man (25) keduanya warga Sewon Bantul serta seorang wanita Ris (20) warga Minggir Sleman.
Sampai saat ini gerombolan tersebut masih berada di kantor Kepolisian Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ISD)