Komplotan jambret yang sempat buron, N (18) dan F (19) dibekuk aparat saat hendak menjual Handphone hasil kejahatannya di Lapangan Karang Kotagede, Kamis (23/6/2016).
Informasi yang dihimpun tim lenterajogja.com, para pelaku melakukan aksinya kejahatannya saat listrik baru padam, kondisi listrik padam dimanfaatkan pelaku menjambret tas milik Yusrina Hidayati (26) warga Umbulharjo Yogyakarta ketika melintas di Jalan Gedongkuning yang terjadi pada bulan Mei pekan lalu.
Mengakibatkan korban mengalami kerugian dengan kehilangan tiga ponsel beserta surat-surat berharga yang berada didalam tas.
Informasi sementara, para pelaku jambret masih diperiksa di Polsek Kotagede untuk dilakukan pengembangan. (ISD)
Informasi sementara, para pelaku jambret masih diperiksa di Polsek Kotagede untuk dilakukan pengembangan. (ISD)