"Kejahatan harus dicegah dan diberantas. Justru jangan sampai menggunakan atribut lambang itu kemudian digunakan untuk kejahatan," tegas Badrodin di sela acara Senior Officials Meeting On Transnational Crime (SOMTC), Hotel Borobudur, Jakarta, seperti dilansir dari liputan6.com pada hari Selasa (24/5/2016).
Interpol mengapresiasi kampanye Turn Back Crime di Indonesia cukup masif dan menyentuh ke kaum muda. Dia menampik adanya larangan terkait penggunaan atribut tersebut.
"Saya tidak pernah melarang. Tolong jelaskan itu (Turn Back Crime) bukan uniform (seragam) dan tidak dilarang oleh polisi," kata jenderal yang mulai memasuki pensiun dalam waktu dekat.
Badrodin menjamin tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, meski dia mengenakan atribut Turn Back Crime. Apalagi orang tersebut sebagai pelanggar hukum.
"Enggak ada urusannya, terus dengan pakai kaos Turn Back Crime jadi kebal hukum? Enggak," tegas dia.
Sejauh ini, Badrodin menambahkan, antusiasme masyarakat dengan kampanye interpol lewat Turn Back Crime cukup besar.
Bahkan sewaktu jajaran Polda Metro Jaya menggelar pameran Turn Back Crime beberapa waktu lalu, warga menyambutnya dengan baik.
"Justru yang laku kaos Turn Back Crime. Itu kaos biasa, sama dengan kaos yang dijual di pasar," ucap Badrodin.
Semoga masyarakar bijak dalam menggunakan atribut Turn Back Crime, meskipun dalam penggunaannya tidak ada larangan, tidak boleh digunakan untuk berbuat kejahatan. (ISD)