Menikah yang baik adalah yang hanya dilakukan satu kali semur hidup,
dalam arti pernikahan yang telah dilakukan berjalan langgeng di dunia
dan akhirat. Walaupun perceraian hukumnya boleh, namun ia adalah sesuatu
yang paling dibenci Allah SWT, karena sebuah perceraian secara umum
dapat berdampak negatif bagi kehidupan pribadi seseorang dan kehidupan
dalam masyarakat. Oleh sebab itu sebelum naik ke jenjang pernikahan,
dianjurkan untuk memilih calon isteri yang sesuai dengan kriteria yang
telah disampaikan oleh para ulama. Berikut adalah tips-tips memilih
calon isteri:
1. Tidak memilih calon istri yang berusia muda (dibawah usia 30 th), sementara si lelaki sudah tua (diatas usia 50 th).
Dampak negatif: Rumah tangga tidak stabil akibat ketidakmampuan suami
melayani isteri, bahkan berakibat isteri selingkuh. Syaikh Muhammad bin
Ahmad bin Salim As-Safarini mengatakan:
وَلَا تَنْكِحَنْ إنْ كُنْت شَيْخًا فَتِيَّةً ** تَعِشْ فِي ضِرَارِ الْعَيْشِ أَوْ تَرْضَ بِالرَّدِي
Mengaca diri terlebih dahulu, bagaimana keadaan fisik diri. Setelah itu pilihlah wanita yang sepadan secara fisik atau lebih tinggi sedikit.
Diriwayatkan dari Zubair bin Awam bahwa Rasulullah bersabda:
يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إلَى ابْنَتِهِ فَيُزَوِّجُهَا الْقَبِيحَ الدَّمِيمَ ، إنَّهُنَّ يُرِدْنَ مَا تُرِيدُونَ
"Salah satu dari kalian menghendaki mengawinkan putrinya, lalu ia mengawinkannya dengan lelaki yang jelek rupa. Sesungguhnya para wanita juga menghendaki apa yang kalian kehendaki".
2. Jangan menikahi wanita yang lebih tinggi status sosialnya.
Dampak negatif: Suami akan selalu berada di bawah bayang-bayang istri,
Istri akan semena-mena pada suami, dan istri akan menganggap remeh
suami. Karena hal inilah Rasulullah bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا ذُلًّا ،
وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إلَّا فَقْرًا
"Barang siapa menikahi perempuan karena kemuliaannya, maka allah tidak akan menambah untuknya kecuali kehinaan. Dan barang siapa menikahi perempuan karena hartanya maka Allah tidak akan menambah baginya kecuali kefakiran. (HR. At-Thabrani dalam Al-Awsath).
3. Jika sudah terjadi perkawinan, usahakan jangan bertempat tinggal di rumah istri (mertua).
Bila ini dilakukan, suami akan mendengar hal-hal yang menyakitkan
hatinya. Akibat yang lain adalah isteri akan seenaknya keluar rumah
karena merasa berada di rumah sendiri, berbelanja seenaknya karena
mendapat sokongan dari orang tua dan lain sebagainya.
4. Pilihlah wanita dari keturunan yang baik.
Dalam hadits riwayat At-Thabrani disebutkan:
إيَّاكُمْ وَخَضْرَاءَ الدِّمَنِ , قَالُوا وَمَا خَضْرَاءُ الدِّمَنِ يَا
رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ الْمَرْأَةُ الْجَمِيلَةُ مِنْ الْمَنْبَتِ
السُّوءِ
Rasulullah bersabda: "Takutlah pada khadra' addiman". Sahabat bertanya:" Apa khadra' addiman?" Rasulullah bersabda: "Wanita cantik dari keturunan yang buruk".
Peribahasa mengatakan: "Setiap sesuatu akan kembali pada akarnya".
5. Pilih calon istri yang tidak jelek-jelek amat, minimal berwajah standar.
Rasulullah bersabda:
ثَلَاثَةٌ يُجَلِّينَ الْبَصَرَ : النَّظَرُ إلَى الْخُضْرَةِ ، وَإِلَى الْمَاءِ الْجَارِي ، وَإِلَى الْوَجْهِ الْحَسَنِ
"Ada tiga perkara yang dapat menambah daya lihat mata, yaitu memandang hijau-hijauan, memandang air yang mengalir dan memandang wajah yang bagus (cantik)". HR. As-Suyuthi dalam Jami' As-Shaghir.
Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Salim As-Safarini mengatakan memandang
wajah cantik termasuk diantara hal-hal yang dapat menghilangkan
kesusahan.
Imam Al-Mawardi mengatakan bahwa, kecantikan akan lebih melanggengkan
kecintaan, karena cantik adalah sifat yang tetap. Dikatakan, wajah
rupawan adalah awal keberuntungan.
6. Pilihlah wanita yang berkemungkinan dapat membuahkan keturunan yang banyak.
Rasulullah bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ
"Nikahilah perempuan yang cinta (kepada suami) dan dari keturunan yang mempunyai banyak anak".
Banyak anak akan berfungsi banyak ketika memasuki hari-hari tua, dimana
jika anak-anak itu merupakan anak-anak yang shalih, mereka akan mampu
menyenangkan orang tua dan yang tidak kalah penting mereka akan
mendoakan orang tuanya ketika sudah meninggal. Bisa anda bayangkan
bagaimana perasaan suami isteri saat hari raya ketika melihat keluarga
lain asyik bercengkerama dengan anak dan cucunya sementara ia hanya
berdua terbelenggu dalam sepi.
7. Pilih wanita yang tidak miskin-miskin amat.
Rasulullah bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِدِينِهَا ، فَعَلَيْك بِذَاتِ الدِّينِ
"Wanita dinikahi karena empat perkara: kaya, cantik, keturunan baik-baik, dan agamanya kuat. (Tapi kalau gak bisa semunya) pilihlah yang beragama kuat (shalihah)"
Dalam hadits Rasulullah menyebutkan kekayaan sebagai pilihan untuk
menikahi seorang perempuan. Walaupun sifat faqir pada suatu keadaan
adalah kemuliaan dan orang-orang fakir akan masuk surga lebih dahulu
dari orang kaya sejarak 500 tahun, tetapi sifat fakir adalah sarana
menuju terhinanya kehormatan dan berpalingnya manusia.
8. Pilihlah wanita yang cerdas
Kecerdasan pikiran yang memberinya kemampuan untuk berpikir jernih,
kalkulasi yang tepat, dan tindakan yang baik dan bijak. Rasulullah
bersabda:
وَلَا تَنْكِحُوا الْحَمْقَاءَ فَإِنَّ صُحْبَتَهَا بَلَاءٌ وَوَلَدَهَا ضِيَاعٌ
"Jangan kalian menikah dengan wanita yang bodoh. Maka menjadi suaminya adalah musibah dan anak-anaknya akan terlantar".
9. Yang terpenting pilihlah wanita shalihah.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadits marfu' dari Abu Umamah RA :
Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadits marfu' dari Abu Umamah RA :
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ
زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ ، إنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ ، وَإِنْ نَظَرَ إلَيْهَا
سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا
نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ ]رواه ابن ماجه[
“Tidak ada keuntungan orang mukmin setelah taqwa kepada Allah yang lebih baik baginya dibanding isteri shalihah. Jika disuruh ia patuh, jika dilihat, menggembirakan, jika diberi bagian ia menerimanya dengan baik, dan jika ditinggal pergi ia tetap memurnikan cintanya untuk sang suami dalam menjaga dirinya dan harta suaminya”. (HR. Ibnu Majah)
Syeikh Muhammad bin Ahmad As-Safarayini Al-Hanbali berkata :
قَصِيرَةُ أَلْفَاظٍ قَصِيرَةُ بَيْتِهَا * قَصِيرَةُ طَرْفِ الْعَيْنِ عَنْ كُلِّ أَبْعَدِ
Ciri-ciri wanita shalihah ialah: pendek bicara, pendek rumah, dan mata.
Pendek bicara ialah wanita yang tidak banyak bicara, baik pada suami
atau yang lain. Tidak pula suka berbicara jelek, dan tidak berbicara
kecuali ada manfaatnya. Pendek rumah ialah wanita yang hanya 'dekem' di
rumah, tidak mau keluyuran baik ke rumah tetangga, apalagi ke mall.